penurunan harga tol – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Tarif 39 Ruas Tol Akan Diharmonisasi https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/ https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/#respond Mon, 02 Apr 2018 04:31:53 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8979 Tarif 39 Ruas Tol Akan Diharmonisasi

Melanjutkan artikel kami mengenai Tarif Tol Akan Diturunkan Akhir Maret maka pemerintah baru memberitakan bahwa sebanyak 39 ruas tol akan diharmonisasikan tarifnya. Hal tersebut untuk menyederhanakan biaya angkutan logistik yang sebelumnya dinilai tarifnya tinggi.

Hal ini untuk menurunkan biaya logistik serta menjaga kepercayaan investor dan menghormati kerja sama yang telah ditandatangani dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Tapi, hal yang dilakukan adalah harmonisasi, bukan penurunan tarif. Harmonisasi dilakukan karena harganya bervariasi di masing-masing ruas tol, sehingga tidak terlalu berbeda harga per kilometernya karena merupakan tarif dasar.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa tarif yang akan diharmonisasi terutama berada di tol yang tarifnya di atas Rp 1.000 per kilometer. Tarif ini biasanya berlaku untuk tol yang dibangun di atas tahun 2010. Tarif tol yang dibangun tahun 1970-2010 biasanya berkisar antara Rp 400 per kilometer hingga Rp 700 per kilometer.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat 39 ruas tol yang tarif per kilometernya di atas Rp 1.000. Setelah dievaluasi, ternyata tarif tol bisa diturunkan denga kompensasi perpanjangan masa konsesi. Perpanjangan konsesi dengan memperhitungkan Internal Rate of Return (IRR), atau laju pengembalian investasi agar tidak terganggu.

Dari 39 ruas tersebut, 36 di antaranya dievaluasi besaran tarifnya dengan memberikan penambahan waktu konsesi, sementara tiga jalan tol lainnya, yaitu Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto mendapat kompensasi tambahan waktu plus konsesi plus insentif pajak. Ketiga ruas tersebut belum bisa menutup biaya walaupun telah diperpanjang waktu konsesi plus insentif pajak.

Selain itu, seperti diketahui bahwa Kementrian PUPR akan melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II, sementara golongan IV dan V akan digabung menjadi golongan III. Dampak rasionalisasinya yaitu terjadinya penurunan tarif per kilometer pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

Berikut ini adalah daftar 39 ruas tol yang akan dikaji:

A. Trans Jawa Antar Kota I

  1. Cikampek – Palimanan 116.75 km
  2. Pejagan – Pemalang 58.5 km
  3. Pemalang – Batang 39.2 km
  4. Batang – Semarang 75.0 km
  5. Semarang – Solo 72.6 km
  6. Solo – Ngawi 90.1 km
  7. Ngawi – Kertosono 87.02 km
  8. Kertosono – Mojokerto 40.5 km
  9. Surabaya – Mojokerto 36.27 km
  10. Gempol – Pasuruan 34.15 km
  11. Pasuruan – Probolinggo 31.3 km

    B. Jabodetabek (Perkotaan)
  12. Cengkareng – Kunciran 14.19 km
  13. Kunciran – Serpong 11.19 km
  14. Cinere – Serpong 14.64 km
  15. Cinere – Jagorawi 14.64 km
  16. Cimanggis – Cibitung 25.39 km
  17. Cibitung – Cilincing 34.02 km
  18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km
  19. Becakayu 21.04 km
  20. Depok – Antasari 21.55 km
  21. Bogor Ring Road 11 km
  22. Serpong – Balaraja 30 km
  23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km
  24. Akses Tj. Priok 11.4 kmC. Non Trans Jawa (Antar Kota)
  25. Ciawi – Sukabumi 54.0 km
  26. Soreang – Pasir Koja 8.15 km
  27. Gempol – Pandaan 13.61 km
  28. Krian – Legundi – Bunder – Manyar 38.29 km
  29. Cisumdawu 58.5 km
  30. Pandaan – Malang 37.62 kmD. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)
  31. Bakauheni – Terbanggi Besar 155.44 km
  32. Terbanggi Besar – KayuAgung 185 km
  33. Kayu Agung – Palembang – Betung 111.69 km
  34. Palembang – Indralaya 22.0 km
  35. Pekanbaru – Dumai 135.0 km
  36. Medan – Kuala Namu – Tebing Tinggi 61.70 km
  37. Medan – Binjai 16.72 km
  38. Balikpapan – Samarinda 99.35 km
  39. Manado – Bitung 39.9 km

Sumber: Kompas Properti

]]>
https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/feed/ 0