Comments on: Yang Harus Dilakukan Ketika Serah Terima Kunci Apartemen https://www.rukamen.com/blog/yang-harus-dilakukan-ketika-serah-terima-kunci/ Apartemen Things in Indonesia Fri, 19 May 2023 22:23:22 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 By: idham qrida nusa.S.Kom,.S.H. https://www.rukamen.com/blog/yang-harus-dilakukan-ketika-serah-terima-kunci/#comment-599 Wed, 07 Sep 2016 02:54:47 +0000 http://blog.rukamen.com/?p=1558#comment-599 Mohon dikoreksi agar tidak membingungkan dan merugikan pemilik/penghuni apartemen kalimat yg menyatakan “Perhatikan bahwa jika Anda sudah menandatangani BAST, maka segala kewajiban Anda harus dipenuhi, yaitu sinking fund’ ini menyesatkan. Menurut;
1. Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun, bab III, pasal 5.2 “Untuk tahun pertama (terhitung sejak penyerahan) uang pangkal dan iuran tersebut belum perlu dibayar”.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1988 tentang Rumah Susun, bab VI pasal 67 “penyelenggara pembangunan yang membangun rumah susun wajib mengelola rumah susun yang bersangkutan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya tiga bulan dan paling lama satu tahun sejak terbentuknya perhimpunan penghuni atas biaya penyelenggara pembangunan.”
Dan hal ini sering terjadi sebab kericuhan di lapangan. Terima Kasih.

]]>
By: Prosedur Serah Terima Kunci Apartemen Baru | Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog/yang-harus-dilakukan-ketika-serah-terima-kunci/#comment-405 Tue, 26 Apr 2016 04:22:10 +0000 http://blog.rukamen.com/?p=1558#comment-405 […] Baca artikel selanjutnya mengenai Yang Harus Dilakukan Ketika Serah Terima Kunci […]

]]>