kecelakaan proyek infrastruktur – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css 38 Dari 40 Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan Kembali https://www.rukamen.com/blog/38-dari-40-infrastruktur-layang-boleh-dilanjutkan-kembali/ https://www.rukamen.com/blog/38-dari-40-infrastruktur-layang-boleh-dilanjutkan-kembali/#respond Fri, 02 Mar 2018 03:27:58 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8745 38 Dari 40 Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan Kembali

Setelah dievaluasi selama sembilan hari, sebanyak 38 proyek infrastruktur dengan desain layang telah selesai dievaluasi dan diperbolehkan dilanjutkan pembangunannya oleh Komite Keselamatan Konstruksi atau komite K2 untuk dilanjutkan pembangunannya.

Dari 38 proyek tersebut, 34 di antaranya adalah jalan tol dan empat lainnya proyek light rail transit (LRT) serta kereta double-double track (DDT). Semua proses evaluasi mulai dari perencanaan hingga pengawasan telah dilakukan terhadap 40 proyek sejak tanggal 20 Februari hingga 27 Februari.

Komite K2 melihat semua dokumen yang ada, ekspos, lalu melakukan kunjungan ke lokasi proyek. Hasilnya, 38 proyek bisa dilanjutkan sementara dua proyek lainnya masih belum bisa dilanjutkan. Jalan Tol Manado-Bitung masih memerlukan lampiran kembali SOP Erection dan Jalan Tol Serang-Panimbang masih harus melengkapi dokumen lifting.

Baca juga: Pembangunan Proyek MRT dan LRT Dihentikan Sementara

Ke 38 proyek elevated yang bisa dilanjutkan pembangunannya antara lain adalah:

  1. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu (PT Kresna Kusuma Dyandra Marga)
  2. Jalan Tol Depok-Antasari (PT Citra Wasphuttowa dengan catatan harus melengkapi dokumen lifting)
  3. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (PT Trans Jabar Tol)
  4. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (PT Transjawa Paspro Jalan Tol)
  5. LRT Velodrome-Kelapa Gading (PT Wijaya Karya (persero) Tbk)
  6. Double Double Track Manggarai-Jatinegara (PT Hutama Karya)
  7. Jalan Tol Solo-Ngawi (PT Solo Ngawi Jaya)
  8. Jalan Tol Cinere-Serpong (PT Cinere Serpong Jaya)
  9. 6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta (PT Jakarta Tollroad Development)
  10. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated (PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek)
  11. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan (PT Jasa Marga Japek Selatan)
  12. LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (PT Adhi Karya (persero) Tbk)
  13. LRT Pelembang (PT Waskita Karya (persero) Tbk)
  14. Jalan Tol Trans Sumatera (PT Hutama Karya)
    A. Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (VGF Jasa Marga Semarang Batang)
    B. Tol Terbanggi Besar-Pematang Penggang (PT Hutama Karya)
    C. Tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PT Hutama Karya)
  15. Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (PT Sriwijaya Markmore Persada)
  16. Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar (PT Waskita Bumi Wira)
  17. Jalan Tol Cibitung-Cilincing (PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways)
  18. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (PT Cimanggis Cibitung Tollways)
  19. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan (PT Citra Karya Jabar Tol)
  20. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (PT Jasamarga Balikpapan Samarinda)
  21. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (PT Jasamarga Kualanamu Tol)
  22. Jalan Tol Manado-Bitung (PT Jasamarga Manado Bitung)
  23. Jalan Tol Pandaan-Malang (PT Jasamarga Pandaan Malang)
  24. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi)
  25. Jalan Tol Batang-Semarang (PT Jasamarga Semarang Batang)
  26. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto (PT Marga Harjaya Infrastruktur)
  27. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng) dengan catatan perlu peningkatan K3 (PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng)
  28. Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (PT Marga Sarana Jabar)
  29. Jalan Tol Kunciran-Serpong (PT Marga Trans Nusantara)
  30. Jalan Tol Ngawi-Kertosono (PT Ngawi Kertosono Jaya)
  31. Jalan Tol Pejagan Pemalang (PT Pejagan Pemalang Toll Road)
  32. Jalan Tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Toll Road)
  33. Jalan Tol Serpong-Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja)
  34. Jalan Tol Cinere-Jagorawi (PT Translingkar Kita Jaya)
  35. Jalan Tol Gempol-Pasuruan (PT Transmarga Jatim Pasuruan)
  36. Jalan Tol Serang-Panimbang (PT Wijaya Karya Serang Panimbang)
  37. Tol Porong-Gempol (PT Jasa Marga)
  38. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai (PT Hutama Karya)

Sumber: Kompas Properti

]]>
https://www.rukamen.com/blog/38-dari-40-infrastruktur-layang-boleh-dilanjutkan-kembali/feed/ 0
Dampak dan Penyebab Penghentian Sementara Proyek Infrastruktur https://www.rukamen.com/blog/dampak-dan-penyebab-penghentian-sementara-proyek-infrastruktur/ https://www.rukamen.com/blog/dampak-dan-penyebab-penghentian-sementara-proyek-infrastruktur/#respond Thu, 22 Feb 2018 10:44:47 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8697 Dampak dan Penyebab Penghentian Sementara Proyek Infrastruktur

Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan semua proyek infrastruktur layang yang memerlukan pekerjaan dengan beban berat, seperti pemasangan girder dan pilar (pierhead). Proyek-proyek yang diberhentikan antara lain jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated, Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, tol di Sulawesi, tol di Kalimantan, jembatan panjang, MRT, dan LRT.

Apa saja dampak penghentian sementara proyek-proyek infrastruktur ini? Berikut pernyataan Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII), Harun al-Rasyid Lubis kepada Kompas Properti.

Terkait moratorium seluruh proyek infrastruktur ini, penghentian sementara akan membuat biaya membengkak dan molornya waktu penyelesaian. Ia mengatakan bahwa kesalahan pemerintah yang mendasar adalah menumpukkan pekerjaan infrastruktur strategis berdasarkan penunjukan. Ini mematikan iklim kompetisi yang adil di dalam industri jasa konstruksi.

PT. Waskita Karya yang merupakan kontraktor dengan beban daftar proyek percepatan infrastruktur pemerintah terbanyak. Perusahaan terbuka ini memiliki 700 kilometer proyek infrastruktur jalan tol. Dari total panjang tersebut, 95 persen di antaranya merupakan kategori green field, atau baru.

Waskita mendapatkan dukungan penuh pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan lembaga keuangan pemerintah. Ini menjadikannya tidak adil dan diperlukan keterbukaan, termasuk lelang proyek. Hasilnya, banyak terjadi kecelakaan karena Waskita abai menerapkan manajemen proyek profesional. Ini karena Waskita merasa sudah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sebagai end user.

Baca juga: Pembangunan Proyek MRT dan LRT Dihentikan Sementara

Proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita antara lain adalah:

  1.  Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sepanjang 11 kilometer (nilai investasi Rp 13 triliun).
  2. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sepanjang 54 kilometer (nilai investasi Rp 7,7 triliun).
  3. Tol Depok-Antasari (Desari) sepanjang 22,8 kilometer (nilai investasi Rp 3,9 triliun).
  4. Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 kilometer (nilai investasi Rp 7 triliun).
  5. Tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 kilometer (nilai investasi Rp 6 triliun).
  6. Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 kilometer (nilai investasi Rp 3,9 triliun).

Tercatat, tujuh dari 14 kecelakaan kerja yang terjadi selama tujuh bulan ini terjadi pada proyek yang dikerjakan oleh Waskita. Akibatnya, Waskita dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Waskita disarankan untuk melakukan opname total pada semua level manajemennya, termasuk manajemen pengawasan yang kerjaannya tidak prima. Diperkirakan Waskita mengalami kelebihan beban dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

]]>
https://www.rukamen.com/blog/dampak-dan-penyebab-penghentian-sementara-proyek-infrastruktur/feed/ 0