Friday , July 14 2023
Home / News / Info / Dampak dan Penyebab Penghentian Sementara Proyek Infrastruktur

Dampak dan Penyebab Penghentian Sementara Proyek Infrastruktur

Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan semua proyek infrastruktur layang yang memerlukan pekerjaan dengan beban berat, seperti pemasangan girder dan pilar (pierhead). Proyek-proyek yang diberhentikan antara lain jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated, Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, tol di Sulawesi, tol di Kalimantan, jembatan panjang, MRT, dan LRT.

Apa saja dampak penghentian sementara proyek-proyek infrastruktur ini? Berikut pernyataan Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII), Harun al-Rasyid Lubis kepada Kompas Properti.

Terkait moratorium seluruh proyek infrastruktur ini, penghentian sementara akan membuat biaya membengkak dan molornya waktu penyelesaian. Ia mengatakan bahwa kesalahan pemerintah yang mendasar adalah menumpukkan pekerjaan infrastruktur strategis berdasarkan penunjukan. Ini mematikan iklim kompetisi yang adil di dalam industri jasa konstruksi.

PT. Waskita Karya yang merupakan kontraktor dengan beban daftar proyek percepatan infrastruktur pemerintah terbanyak. Perusahaan terbuka ini memiliki 700 kilometer proyek infrastruktur jalan tol. Dari total panjang tersebut, 95 persen di antaranya merupakan kategori green field, atau baru.

Waskita mendapatkan dukungan penuh pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan lembaga keuangan pemerintah. Ini menjadikannya tidak adil dan diperlukan keterbukaan, termasuk lelang proyek. Hasilnya, banyak terjadi kecelakaan karena Waskita abai menerapkan manajemen proyek profesional. Ini karena Waskita merasa sudah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sebagai end user.

Baca juga: Pembangunan Proyek MRT dan LRT Dihentikan Sementara

Proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita antara lain adalah:

  1.  Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sepanjang 11 kilometer (nilai investasi Rp 13 triliun).
  2. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sepanjang 54 kilometer (nilai investasi Rp 7,7 triliun).
  3. Tol Depok-Antasari (Desari) sepanjang 22,8 kilometer (nilai investasi Rp 3,9 triliun).
  4. Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,4 kilometer (nilai investasi Rp 7 triliun).
  5. Tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 kilometer (nilai investasi Rp 6 triliun).
  6. Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 kilometer (nilai investasi Rp 3,9 triliun).

Tercatat, tujuh dari 14 kecelakaan kerja yang terjadi selama tujuh bulan ini terjadi pada proyek yang dikerjakan oleh Waskita. Akibatnya, Waskita dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Waskita disarankan untuk melakukan opname total pada semua level manajemennya, termasuk manajemen pengawasan yang kerjaannya tidak prima. Diperkirakan Waskita mengalami kelebihan beban dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Resesi Ekonomi

Mungkinkah Resesi Ekonomi Lebih Mematikan Daripada COVID-19 itu Sendiri?

Seberapa mematikan resesi ekonomi yang diinduksi coronavirus? Satu studi baru-baru ini menunjukkan perlambatan ekonomi yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *