kementerian pupr – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Tarif 39 Ruas Tol Akan Diharmonisasi https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/ https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/#respond Mon, 02 Apr 2018 04:31:53 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8979 Tarif 39 Ruas Tol Akan Diharmonisasi

Melanjutkan artikel kami mengenai Tarif Tol Akan Diturunkan Akhir Maret maka pemerintah baru memberitakan bahwa sebanyak 39 ruas tol akan diharmonisasikan tarifnya. Hal tersebut untuk menyederhanakan biaya angkutan logistik yang sebelumnya dinilai tarifnya tinggi.

Hal ini untuk menurunkan biaya logistik serta menjaga kepercayaan investor dan menghormati kerja sama yang telah ditandatangani dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Tapi, hal yang dilakukan adalah harmonisasi, bukan penurunan tarif. Harmonisasi dilakukan karena harganya bervariasi di masing-masing ruas tol, sehingga tidak terlalu berbeda harga per kilometernya karena merupakan tarif dasar.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa tarif yang akan diharmonisasi terutama berada di tol yang tarifnya di atas Rp 1.000 per kilometer. Tarif ini biasanya berlaku untuk tol yang dibangun di atas tahun 2010. Tarif tol yang dibangun tahun 1970-2010 biasanya berkisar antara Rp 400 per kilometer hingga Rp 700 per kilometer.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat 39 ruas tol yang tarif per kilometernya di atas Rp 1.000. Setelah dievaluasi, ternyata tarif tol bisa diturunkan denga kompensasi perpanjangan masa konsesi. Perpanjangan konsesi dengan memperhitungkan Internal Rate of Return (IRR), atau laju pengembalian investasi agar tidak terganggu.

Dari 39 ruas tersebut, 36 di antaranya dievaluasi besaran tarifnya dengan memberikan penambahan waktu konsesi, sementara tiga jalan tol lainnya, yaitu Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto mendapat kompensasi tambahan waktu plus konsesi plus insentif pajak. Ketiga ruas tersebut belum bisa menutup biaya walaupun telah diperpanjang waktu konsesi plus insentif pajak.

Selain itu, seperti diketahui bahwa Kementrian PUPR akan melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II, sementara golongan IV dan V akan digabung menjadi golongan III. Dampak rasionalisasinya yaitu terjadinya penurunan tarif per kilometer pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

Berikut ini adalah daftar 39 ruas tol yang akan dikaji:

A. Trans Jawa Antar Kota I

  1. Cikampek – Palimanan 116.75 km
  2. Pejagan – Pemalang 58.5 km
  3. Pemalang – Batang 39.2 km
  4. Batang – Semarang 75.0 km
  5. Semarang – Solo 72.6 km
  6. Solo – Ngawi 90.1 km
  7. Ngawi – Kertosono 87.02 km
  8. Kertosono – Mojokerto 40.5 km
  9. Surabaya – Mojokerto 36.27 km
  10. Gempol – Pasuruan 34.15 km
  11. Pasuruan – Probolinggo 31.3 km

    B. Jabodetabek (Perkotaan)
  12. Cengkareng – Kunciran 14.19 km
  13. Kunciran – Serpong 11.19 km
  14. Cinere – Serpong 14.64 km
  15. Cinere – Jagorawi 14.64 km
  16. Cimanggis – Cibitung 25.39 km
  17. Cibitung – Cilincing 34.02 km
  18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km
  19. Becakayu 21.04 km
  20. Depok – Antasari 21.55 km
  21. Bogor Ring Road 11 km
  22. Serpong – Balaraja 30 km
  23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km
  24. Akses Tj. Priok 11.4 kmC. Non Trans Jawa (Antar Kota)
  25. Ciawi – Sukabumi 54.0 km
  26. Soreang – Pasir Koja 8.15 km
  27. Gempol – Pandaan 13.61 km
  28. Krian – Legundi – Bunder – Manyar 38.29 km
  29. Cisumdawu 58.5 km
  30. Pandaan – Malang 37.62 kmD. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)
  31. Bakauheni – Terbanggi Besar 155.44 km
  32. Terbanggi Besar – KayuAgung 185 km
  33. Kayu Agung – Palembang – Betung 111.69 km
  34. Palembang – Indralaya 22.0 km
  35. Pekanbaru – Dumai 135.0 km
  36. Medan – Kuala Namu – Tebing Tinggi 61.70 km
  37. Medan – Binjai 16.72 km
  38. Balikpapan – Samarinda 99.35 km
  39. Manado – Bitung 39.9 km

Sumber: Kompas Properti

]]>
https://www.rukamen.com/blog/tarif-39-ruas-tol-akan-diharmonisasi/feed/ 0
Tarif Tol Akan Diturunkan Akhir Maret https://www.rukamen.com/blog/tarif-tol-akan-diturunkan-akhir-maret/ https://www.rukamen.com/blog/tarif-tol-akan-diturunkan-akhir-maret/#respond Wed, 28 Mar 2018 08:57:44 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8950 Tarif Tol Akan Diturunkan Akhir Maret

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadmuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menurunkan tarif tol.

Kabarnya, tarif tol (terutama yang diresmikan di era Presiden Jokowi) dinilai terlalu mahal. Keluhan ini datang dari pengemudi truk yang lebih memilih untuk jalur jalan biasa ketimbang tol karena tarifnya yang mahal. Ruas tol yang diresmikan di era Presiden Jokowi rata-rata berkisar Rp 1.000 per kilometer, berbeda dengan tol-tol yang sudah ada yang rata-rata tarifnya tidak lebih dari Rp 1.000 per kilometer.

Menurut Basuki, untuk menurunkan tarif tol kendaraan golongan II ke atas, pemerintah akan menyederhanakan golongan truk. Jika saat ini terdapat empat golongan yaitu golongan II, III, IV dan V, maka akan dijadikan 2 golongan saja,  yaitu golongan II dan III. Artinya, golongan III, IV dan V akan menjadi satu golongan.

Golongan II yang tarifnya tadinya Rp 1.800 per kilometer akan turun menjadi Rp 1.500 per kilometer. Sampel yang digunakan adala tol Ngawi-Kertosono. Golongan III yang awalnya Rp 2.400 per kilometer, golongan IV Rp 3.000 per kilometer, dan golongan V Rp 3.600 per kilometer maka akan disederhanakan menjadi golongan III semua dengan tarif Rp 2.000 per kilometer.

Jika ditotal, tarif sebelumnya yang tadinya golongan II golongan II Rp 86.400, golongan III Rp 115.200, golongan IV Rp 144.000, golongan V Rp 172.800 akan berubah menjadi golongan II dan III menjadi Rp 172.000 dan Rp 96.000.

Selain dengan menggunakan cara penyederhanaan golongan yang diterapkan di seluruh ruas tol di Indonesia, ada skema lain yang bisa digunakan. Skema tersebut adalah dengan memperpanjang masa konsesi jalan tol maksimal sampai 50 tahun.

Perubahan tarif ini rencananya akan diberlakukan efektif pada akhir Maret 2018 dengan pemberlakuan tarif di seluruh ruas jalan tol yang sudah beroperasi di Indonesia. Tapi, hal ini masih dalam kajian karena tarif yang diberlakukan saat ini masih berbeda-beda sesuai dengan tahun dibangunnya.

Dampak perubahan tarif ini hanya akan terlihat di golongan III, IV, V yaitu penurunannya sampai 20%-35%. Golongan V bisa turun 35%, golongan IV 21,8%, golongan III 25%, golongan II dan I hanya 2%. Ini exercise-nya.

Baca juga: Tiga Peraturan Baru di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Berlaku Hari Ini

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/tarif-tol-akan-diturunkan-akhir-maret/feed/ 0