program rumah – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css 10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/ https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/#respond Wed, 11 Apr 2018 10:23:08 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9082 10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi

Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan buku saku tentang program rumah DP Rp 0 milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Isinya tentang latar belakang, landasan hukum, dan untuk siapa rumah DP Rp 0 ini. Sekurang-kurangnya terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut program rumah DP Rp 0. Berikut ini penjelasannya

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta

2. Fortocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya

Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu hal wajib yang harus dimiliki warga DKI Jakarta jika ingin memiliki rumah DP Rp 0. Di buku saku tertulis bahwa e-KTP tersebut maksimal ditermitkan tahun 2013. Artinya, e-KTP yang terbit di tahun 2014 ke atas tidak bisa digunakan untuk membeli rumah DP Rp 0.

Formulasi yang disusun Pemprov ini beranggapan bahwa warga Jakarta yang sudah memiliki e-KTP sebelum tahun 2013 artinya bukan warga yang baru datang ke Jakarta, sehingga program ini bisa tepat sasaran.

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga

5. Belum memiliki rumah

6. Belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat maupun Daerah

7. Bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

8. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

9. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

10. Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebihi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (Rp 7.000.000)

Dijelaskan bahwa rumah DP Rp 0 diperuntukkan warga Jakarta yang berpenghasilan antara Rp 4jt hingga Rp 7jt. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2015 dimana ditulis batas gaji pokok MBR bagi pengaju KPR FLPP untuk rumah tapak sebesar Rp 4j, sedangkan untuk rumah susun sebesar Rp 7jt.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269 PMK.010/2015 yang juga menjadi landasan hukum program DP Rp 0. Batas harga hunian vertikal bebas PPN 10% sebesar Rp 250 juta, sedangkan batasan penghasilan wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut sebesar Rp 7 juta.

Buku saku ini juga mengikutkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di Pasal 1 ayat 24 disebutkan tentang warga yang bisa memiliki rumah DP Rp 0.

Bagaimana dengan yang berpenghasilan di bawah Rp 4jt-7jt? Sandiaga Uno mengatakan bahwa warga yang penghasilannya tidak memenuhi syarat memang lebih cocok tinggal di rusunawa (rumah susun sederhana sewa). Ini karena peserta harus membayar cicilan Rp 1,7jt hingga Rp 2,4jt per bulan untuk mencicil rumah DP Rp 0.

Setelah memenuhi semua syarat, pemohon harus mengikuti sejumlah proses yang dilakukan lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Ketika hunian sudah tersedia, warga bisa mengajukan permohonan rumah dan bantuan pembiayaan kepada BLUD terkait.

2. BLUD melakukan pemeriksaan awal dokumen sesuai persyaratan.

3. Dokumen akan dikirimkan ke lembaga bank/non bank, setelah mendapat persetujuan dari BLUD

4. Lembaga bank/non bank akan melakukan verifikasi keuangan dari pemohon kredit.

5. Apabila disetujui akan dilanjutkan proses perjanjian. Proses perjanjian akan dilanjutkan setelah persetujuan lembaga bank/non bank.

Baca juga: Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/feed/ 0
Pemerintah Akan Mulai Membangun Rusunami Berbasis TOD Bulan Ini https://www.rukamen.com/blog/pemerintah-akan-mulai-membangun-rusunami-berbasis-tod-bulan-ini/ https://www.rukamen.com/blog/pemerintah-akan-mulai-membangun-rusunami-berbasis-tod-bulan-ini/#respond Thu, 08 Jun 2017 10:20:51 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=6373 Pemerintah Akan Mulai Membangun Rusunami Berbasis TOD Bulan Ini

Bulan ini, pemerintah akan mulai membangun Rusunami berbasis Transit Oriented Development (TOD) di dua lokasi, yaitu di Stasiun Tanjung Barat dan Stasiun Pondok Cina. Pembangunan akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Baca juga: Perumnas Bangun Rusunami Transit Oriented Development di Stasiun

Rusunami ini akan dibagi menjadi dua jenis: subsidi dan non-subsidi. Untuk rusunami bersubsidi tipe studio akan dijual mulai dari Rp 200 juta dan tipe satu kamar tidur dijual dengan harga Rp 250 juta dengan uang muka mulai dari 1%.

Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir, mengatakan bahwa uang mukanya antara 1% hingga 5% karena Bank Tabungan Negara (BTN) menetapkan bahwa uang muka sebesar 1%, tetapi ada kriteria tertentu lainnya, biasanya market group atau dari PNS.

Masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan belum memiliki tempat tinggal bisa membeli rusunami bersubsidi, sedangkan masyarakat di kategori lainnya bisa memiliki rusunami dengan skema KPR non subsidi.

Baca juga: Mulai Tahun Ini Dibangun 210.000 Unit Rusun Berbasis TOD di Stasiun KA

Untuk kategori non subsidi (komersial), rusunami tipe satu kamar tidur dihargai mulai dari Rp 300 juta dan untuk dua kamar tidur dimulai dari Rp 400 juta. Uang muka sebesar 20% dari harga rusunami untuk memiliki rusunami dengan skema KPR non subsidi.

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/pemerintah-akan-mulai-membangun-rusunami-berbasis-tod-bulan-ini/feed/ 0