masyarakat berpenghasilan rendah – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Program Sejuta Rumah Jokowi Diminati Negara Asing https://www.rukamen.com/blog/program-sejuta-rumah-jokowi-diminati-negara-asing/ https://www.rukamen.com/blog/program-sejuta-rumah-jokowi-diminati-negara-asing/#respond Sun, 17 Jun 2018 04:02:38 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9647 Program Sejuta Rumah Jokowi Diminati Negara Asing

Pemerintah Indonesia sedang menjalankan program pembangunan sejuta rumah sejak akhir April 2015. Program ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan akan hunian layak bagi semua kalangan masyarakat. Program yang menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah ini memberikan kemudahan-kemudahan dalam membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit.

Beberapa contoh kemudahan yang diberikan antara lain adalah pembebasan uang muka dan PPn, pemberian subsidi bunga kredit, serta tenor kredit mencapai 20 tahun. Semuanya ini juga didukung oleh pengembang, baik BUMN maupun pengembang swasta.

Selain disambut baik oleh kalangan masyarakat Indonesia, program sejuta rumah ini ternyata juga diminati oleh banyak negara lain. Negara-negara tetangga banyak yang meminta penjelasan tentang penyediaan rumah murah bagi masyarakat seperti yang sudah ada di Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata.

Diketahui bahwa dari 68 negara yang bergabung di FIABCI, Indonesia diperkirakan menjadi satu-satunya negara yang pemerintahnya membuat konsep rumah terjangkau dengan mengedepankan peran swasta di dalamnya. FIABCI adalah bahasa Prancis “Federation Internationale des Administrateurs de Bien-Conselis Immobiliers”, yang artinya adalah “Federasi Real Estat Internasional”.

Beberapa negara yang tertarik untuk mengikuti program affordable housing seperti di Indonesia antara lain adalah Mesir, Taiwan, dan Amerika Serikat (di state Hawaii).

Menurut Soelaeman, beberapa alasan banyak negara tertarik menerapkan program sejuta rumah adalah karena dengan rumah murah, banyak masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah yang layak. Ini sangat menarik minat negara-negara, khususnya negara-negara berkembang.

Kedua, hanya Indonesia yang menyediakan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan melakukan kolaborasi dengan swasta. Indonesia juga satu-satunya negara yang pemerintahnya mengedepankan regulasi dalam membangun rumah murah. Ini menjadi role model sehingga banyak yang tertarik.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Target Sejuta Rumah Tahun Ini

Sumber: Republika, Okezone

]]>
https://www.rukamen.com/blog/program-sejuta-rumah-jokowi-diminati-negara-asing/feed/ 0
Ingin Mengajukan Pembelian Rusunami? Ini Syaratnya https://www.rukamen.com/blog/ingin-mengajukan-pembelian-rusunami-ini-syaratnya/ https://www.rukamen.com/blog/ingin-mengajukan-pembelian-rusunami-ini-syaratnya/#respond Tue, 11 Apr 2017 08:21:46 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=5785 Ingin Mengajukan Pembelian Rusunami? Ini Syaratnya

Pemerintah sedang membangun ribuan unit Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang ditujukan untuk memenuhi kurangnya hunian di Indonesia. Rusunami sengaja dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah. Harga Rusunami juga sangat terjangkau, yaitu di bawah Rp 250 juta untuk unit dengan luas 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.

Tertarik untuk mencoba membeli rusunami? Berikut ini adalah syarat dan cara membelinya:

Syarat Pemohon:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan hunian
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4,5 juta
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

Baca juga: Daftar Rusunami di Jakarta Selatan

Cara Mengajukan Pembelian Rusunami atau cara daftar rusunami

  • Setelah anda telah menentukan rusunami yang ingin dibeli, langkah selanjutnya Anda tinggal mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari bank rekanan pengembang atau lainnya.
  • Saat mengajukan KPA, jangan lupa membawa beberapa dokumen seperti:
    1. Formulir Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pas foto berwarna terbaru Pemohon dan Pasangan ukuran 3×4 (3 lembar) dan 4×6 (1 lembar)
    2. Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopi Surat Nikah/Cerai
    3. Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
    4. Untuk Wiraswasta membawa SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
    5. Fotocopy NPWP
    6. Surat Pernyataan belum memiliki rumah  dari pemohon dan pasangan
    7. Materai Rp 6.000 (4 lembar)
  • Jika permohonan kredit Anda diterima, Anda sudah bisa langsung akad kredit bersama notaris dan perwakilan bank
  • Waktu pengajuan KPA berlangsung selama 10 hari
  • Siapkan biaya tambahan untuk membayar biaya provisi, biaya administrasi dan notaris

Baca juga: Inilah 4 Rusunami di Jakarta Barat

Selain syarat dan cara pengajuan di atas, berikut ini adalah syarat agar Anda bisa mengajukan pembelian Rusunami:

  1. Memiliki KTP DKI
    Karena tujuan pembangunan Rusunami adalah menyediakan perumahan di tengah kota yang terjangkau masyarakat DKI Jakarta, syarat utamanya adalah memiliki KTP DKI
  2. Belum pernah memiliki rumah sebelumnya
    Syarat ini ditujukan dengan meminta surat keterangan dari kantor kelurahan di domisili Anda. Pembeli Rusunami juga diutamakan masyarakat yang tinggal di sekitar wijlayah Rusunami dibangun, tapi belum memiliki rumah sendiri.
  3. Penghasilan di bawah Rp 4,5 juta
    Bukti penghasilan dan slip gaji dari perusahaan dengan melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk memperkuat Slip Gaji dari perusahaan.
  4. Siap menjadi penghuni tetap
    Pembeli diwajibkan mengganti alamat lama di KTP menjadi alamat di lokasi Rusunami tersebut
  5. Terikat kepemilikan selama 20 tahun
    Selama 20 tahun, rusunami tidak bisa dijual atau dipindahtangankan ke orang lain selama minimal 20 tahun untuk mencegah bisnis terselubung dari jual-beli Rusunami.

Baca juga: Inilah Daftar Rusunami di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Sumber: Cermati dan Lamudi.

 

cara jual apartemen

]]>
https://www.rukamen.com/blog/ingin-mengajukan-pembelian-rusunami-ini-syaratnya/feed/ 0