Thursday , July 2 2020
Home / News / Info / Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Properti Indonesia

Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Properti Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan bahwa Indonesia sudah saatnya melaksanakan kebijakan redenominasi, terlebih karena pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01%.

Karena itulah, pemerintah terus mematangkan rencana redenominasi atau pengurangan 3 nol pada nilai mata uang rupiah (dari Rp 1.000 menjadi Rp 1) tanpa mengurangi nilai intrinsiknya. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, alasan Indonesia harus melakukan redenominasi rupiah adalah karena adanya krisis 1998 dimana setelah itu rupiah terus tertekan oleh dolar Amerika Serikat.

Menurutnya, redenominasi dilakukan untuk memperkuat persepsi rupiah dan meyakinkan serta memperdalam currency Indonesia. Tapi menurutnya, hal ini tidak mempengaruhi apapun karena secara nominal jika dilakukan, masa transisinya mencapai tujuh tahun.

Selain itu, redenominasi juga dilakukan untuk penyederhanaan angka, sehingga catatan transaksi menjadi lebih mudah. Banyak perubahan yang akan terjadi jika redenominasi rupiah dilaksanakan, tetapi apa dampaknya terhadap industri dan transaksi properti di Indonesia?

Dikutip dari situs Housing Estate, CEO Strategic Development and Services Sinar Mas Land, Ishak Chandra, yakin bahwa redenominasi memiliki dampak positif terhadap sektor properti seccara tidak langsung. Menurutnya, redenominasi akan menyembunyikan inflasi tingkat tinggi, terutama secara psikologis. Contohnya, jika sekarang orang membeli telepon genggam seharga Rp 10 juta, nantinya akan menjadi Rp 10 ribu, seolah-olah nilainya kecil.

Jika pedagang telepon genggam menaikkan harga dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu, maka secara psikologis, pembeli tidak akan terasa, karena hanya naik Rp 2 ribu. Padahal kenaikan itu sama dengan Rp 2 juta. Karena itulah, nilai uang tergerus cukup besar.

Dengan cara berpikir tersebut, orang-orang akan merubah cara memikirnya, dimana mereka lebih baik membelanjakan uang dan disimpan dalam bentuk aset properti ketimbang nilainya berkurang karena inflasi yang tidak terasa.

Alasan properti menjadi pilihan adalah karena dinilai lebih aman dibanding instrumen investasi lainnya dan karena nilai asetnya terus naik. Aset properti dinilai akan meredam inflasi karena kenaikannya lebih besar, atau minimal sama dengan nilai inflasi.

Berikut ini adalah ilustrasi transisi rupiah ketika redenominasi dilaksanakan

Sumber: Merdeka

Baca juga: Formula Keuangan Agar Cicilan KPA Lancar

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Resesi Ekonomi

Mungkinkah Resesi Ekonomi Lebih Mematikan Daripada COVID-19 itu Sendiri?

Seberapa mematikan resesi ekonomi yang diinduksi coronavirus? Satu studi baru-baru ini menunjukkan perlambatan ekonomi yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *