Wednesday , July 19 2023
Home / News / Penerbitan HGB Untuk Orang Asing di Atas SHM

Penerbitan HGB Untuk Orang Asing di Atas SHM

Untuk menghindari penyelundupan hukum yang sering terjadi yaitu pembelian lahan-lahan di kawasan pariwisata oleh pihak asing dengan sistem pinjam nama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, akan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas sebuah lahan.

Menurutnya, ini juga dilakukan aturan lebih jelas dan agar orang-orang yang memiliki tanah dengan lokasi menarik tidak lepas kepemilikannya. Setiap sertifikat yang dimiliki orang asing bersifat final, bila diagunkan hanya bisa diagunkan oleh perusahaan asing.

HGB ini bersifat seumur hidup tapi hak kepemilikannya tetap ada di Warga Negara Indonesia. Dengan begitu, penyelewengan yang selama ini terjadi bisa dihindarkan dan aliran pajak lebih jelek. Orang asing yang bisa membeli juga hanya yang memiliki status pekerja, bukan sekedar turis. Yang masih harus dipertegas adalah, apakah nilai yang bisa dibeli orang asing sejumlah Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar.

 

Sumber: Housing Estate

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Synthesis Residence Kemang

Pilihan Apartemen Mewah Baru di Kemang, Synthesis Residence Kemang

Bila Anda saat ini sedang mencari tahu soal hunian mewah di Kemang, apalagi yang termasuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *