Saturday , April 20 2024
Home / Guide / Cara Mengenali Ciri-Ciri Pengembang Yang Bermasalah
ciri ciri pengembang yang bermasalah
Sumber: pn-sabang.go.id

Cara Mengenali Ciri-Ciri Pengembang Yang Bermasalah

Membeli apartemen bukan hal sepele karena pengeluarannya dalam jumlah besar. Sebelum memutuskan untuk membeli apartemen yang belum dibangun, salah satu hal yang harus Anda lakukan yaitu memastikan bahwa pengembang apartemen Anda memiliki kredibilitas tinggi dan tidak nakal. Cara mengenali pengembang nakal: lakukan research di Internet, seperti forum, situs berita, Facebook, dll.

Ciri-ciri pengembang yang bermasalah :

1. Tidak sesuai brosur

Beberapa pengembang nakal biasanya memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, melebih-lebihkan dan hal ini biasanya luput dari pantauan pembeli.

2. Membangun tidak sesuai izin

Beberapa pengembang membangun proyeknya dengan tidak sesuai izin sehinggal lingkungan di sekitar proyek terganggu, rusak atau hancur

3. Serah terima diulur-ulur/tidak sesuai janji

Hal yang paling umum terjadi adalah bahwa pengembang tidak menepati janji dalam melakukan serah terima. Biasanya sampai berbulan-bulan dan bahkan sampai bertahun-tahun.

4. Merendahkan spesifikasi bangunan

Cermati spesifikasi bangunan apartemen yang Anda beli karena pengembang biasanya ingin menurunkan harga pembangunan dengan cara merendahkan kualitas bahan-bahan dan spesifikasi bangunan.

5. Tidak menyerahkan PPJB

Pastikan bahwa setelah Anda menyetor uang tanda jadi (booking fee) pengembang menyerahkan Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) karena pengembang nakal biasanya tidak menyerahkan PPJB tersebut ke orang yang kurang mengerti. Tanpa PPJB, uang jadi Anda tidak bisa dikembalikan jika ada masalah pada kelanjutan pembangunan apartemen tersebut.

6. Tidak menyediakan tim untuk melayani pembeli

Pengembang yang baik akan menyediakan suatu tim yang berkewajiban melayani pembeli pasca transaksi, yaitu tim yang menjelaskan atau menangani keluhan pelanggan.

7. Track record buruk

Cari tahu mengenai track record pengembang tersebut. Jika dalam proyek-proyek yang sebelumnya bermasalah, bagaimana penyelesaiannya?

cara jual apartemen

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Surat perjanjian pembelian antara penjual dan pembeli dibuat ketika dua pihak berkumpul, di mana satu …

12 comments

  1. wah.. posting an yg sangat saya butuhkan sekarang ini. good job!

  2. desta angraeni

    Termasuk PT. Permana Patti Assetama pengembang perumahan Banjarsari Permai Serang Banten bisa dikategorikan sebagai pengembang nakal.
    Pt. Permana Patti Asettama Serang Banten ini membangun perumahan jenis NON SUBSIDI tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya Akses Jalan di dalam perumahan sangat buruk dan tidak ada perbaikan. Dan sarana fasilitas umum juga hanya berupa lahan kosong ditumbuhin rumput liar yg tdk jelas peruntukannya.
    Bahkan kemarin sy main ke rumah saudara di Perumahan Banjarsari Permai Serang Banten, Perumahan NON SUBSIDI yang dibangun oleh PT. Permana Patti Assetama ini tidak sesuai dengan perjanjian awal semisal akan dibangun akses jalan yang layak.
    Sampai sekarang perumahan NON SUBSIDI yg dibangun sdh banyak yang menghuni tetapi Akses jalan sangat tidak layak. Berdebu dan hanya di kasih batu koral saja.
    Alasan sedang dlm pembangunan. Padahal pembangunan rumah cuma sisa beberapa saja.
    Saya akhirnya menyarankan kepada sodara saya untuk cek status perusahaan pengembang ini, jangan2 nanti ada masalah dengan surat2 kepemilikan atas rumahnya. Sebab setelah sy berbincang2 dengan sodara dan tetangga di perumahan banjarsari permai tersebut manajemen perumahan sangat amburadul. Setiap ada komplaint dari konsumen diacuhkan dan tdk ditanggapi dengan banar.
    Bahkan kemarin saya lihat di depan gerbang perumahan sedang dibangun Kontrakan atau kos-kosan oleh pengembang yang tdk sesuai gambar.

    Pada gambar site plant nya pada lokasi paling depan akan dibangun type besar tetapi pada kenyataan justru sekarang PT Permana Patti Assetama jutru membangun kontrakan atau kos kosan untuk kepentingan pribadinya.
    Pertanyaan saya :
    Apakah bisa bagi pengembang seperti pt. Permana Patti Asettama ini membangun kontrakan atau kos-kosan untuk kepentingan diri sendiri di lokasi lahan yg pada gambar site plant di peruntukan untuk perumahan tetapi dibangun kontrakan, tanpa ada ijin dari lingkungn (tetangga)
    Apakah bisa di dalam perumahan perijinan IMB nya dibangun rumah tinggal tetapi dibangun kontrakan atau kos kosan.

    Sodara saya sekarang justru ketakutan dengan tinggal di perumahan banjarsari yg type Non Subsidi, karena pasti nanti harga akan anjlok dengan adanya konkosan di depan gerbang perumahan yang seharusnya di bangun rumah tinggal sesuai gambar siteplant.
    Disamping itu pasti nantinya jika sdh terbangun kontrakan atau koskosan paati banyak permasalahan dan rawan akan tindak kriminal dan mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitar kontrakan tersebut.

  3. maaf mau tny utk pembelian apartemen bila stlh byr booking fee tdk ada PPJB hny diberi SKU cukup amankah?nama developer tdk ditemukan diinternet, mungkinkah salah satu ciri pengembang fiktif?

    • PPJB hanya akan didapatkan setelah tanda tangan dari notaris dan disetujui oleh bank. Booking fee tidak menjamin apa-apa, namun beberapa keuntungan atau ekslusifitas sudah menjadi hak anda. Bisa jadi pengembang nakal jika pengembang anda tidak memberikan kabar kepada anda untuk waktu yang cukup lama.

Leave a Reply to Erik Lie Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *