Sunday , July 16 2023
Home / Guide / Inilah Skema Pembiayaan Hunian Dengan KPR Syariah

Inilah Skema Pembiayaan Hunian Dengan KPR Syariah

Banyak orang memilih KPR Syariah dibanding KPR konvensional. Beberapa alasannya diantaranya sebagai berikut:

  1. Karena menggunakan prinsip jual-beli syariah atau murabahah, proses transaksi bukan berupa transaksi uang seperti di KPR Konvensional, tetapi dalam bentuk barang sehingga nilai cicilan sudah ditentukan dari awal dan tidak ada bunga.
  2. Tidak bergantung pada suku bunga Bank Indonesia karena tidak ada bunga yang dibebankan.
  3. Dengan cicilan tetap, konsumen bisa melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan murah.
  4. Prinsip syariah yang digunakan membuat kredit berjalan tanpa penalti atau denda; baik saat tidak membayar cicilan tepat waktu maupun saat konsumen ingin melunasi pembayaran di awal.
  5. Karena menggunakan prinsip syariah, persyaratan yang dipenuhi lebih mudah, sehingga proses pengajuan juga lebih cepat.
  6. Nilai uang muka KPR Syariah lebih ringan, yaitu 10% dari harga rumah atau apartemen.

Baca juga:  Alasan Banyak Orang Memilih KPR Syariah Dibanding KPR Konvensional

KPR yang ditawarkan oleh bank syariah biasnaya disebut KPR iB atau Kredit Pemilikan Rumah Islamic Banking. Berbeda dari KPR konvensional yang menggunakan prinsip peminjaman uang, KPR iB menggunakan konsep transaksi jual-beli dalam pembiayaan rumah. Prinsip jual-beli tersebut dituangkan dalam bentuk berbeda-beda.

Bentuk akad pertama yaitu murabahah (jual-beli) yang merupakan bentuk akad paling sederhana, konsepnya sama seperti penerapan sistem bunga flat pada kredit konvensional. Margin yang ditetapkan biasanya disepakati hingga masa angsuran selesai. Semakin rendah margin, semakin pendek tenornya.

Bentuk akad kedua adalah IMBT. Akad IMBT menganut prinsip kontrak sewa-hibah. Besaran cicilan merupakan harga rumah ditambah dengan ujrah (margin sewa). Akad IMBT memberikan tenor yang lebih panjang sehingga besar cicilan lebih rendah (tergantung besarnya uang muka sewa serta harga rumah).

Bentuk akad ketiga adalah MMQ yang memiliki unsur sewa-menywa juga. Berbeda dengan akad IMBT, rumah yang dibeli dengan akad MMQ merupakan rumah milik bersama hingga masa angsuran selesai. Besaran ujrah lebih fleksibel dan periode pembiayaan pun bisa lebih panjang.

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Surat perjanjian pembelian antara penjual dan pembeli dibuat ketika dua pihak berkumpul, di mana satu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *