Wednesday , July 12 2023
Home / News / Info / Berapa Komisi Agen Properti di Indonesia pada Umumnya?
Komisi Agen Properti
Komisi Agen Properti

Berapa Komisi Agen Properti di Indonesia pada Umumnya?

Dalam memasarkan apartemen yang sedang Anda jual atau sewakan kepada orang lain, Anda bisa melakukannya sendiri atau menggunakan jasa agen properti. Bila Anda memilih langkah kedua, mungkin berikutnya Anda bertanya-tanya mengenai besaran komisi agen properti pada umumnya di Indonesia agar Anda dapat menyiapkan dana yang cukup untuk kelak membayar jasa mereka. Artikel ini akan memberikan rangkuman singkat mengenai hal tersebut, dan kami harap Anda mendapatkan informasi dan jawaban yang Anda cari.

 

Peraturan Pemerintah

Ternyata, batasan besaran komisi agen atau broker properti telah diatur dalam kebijakan pemerintah tertentu. Pembatasan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/ M- DAG/ PER/ 7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4). Peraturan ini menyatakan bahwa dalam menjalankan jasa jual beli maupun sewa menyewa, P4 berhak menerima komisi. Adapun, untuk jasa jual beli properti, besaran komisi yang diberikan paling sedikit 2% dari nilai transaksi.

Nilai komisi agen properti maksimal sementara itu dipatok paling banyak 5% dari nilai transaksi. Untuk komisi atas jasa sewa menyewa properti, besaran komisi yang berhak diterima oleh P4 dari pengguna jasa, paling sedikit adalah 5% dari nilai transaksi.

Sementara itu, untuk komisi maksimal yang dibolehkan hanya sebesar 8% dari nilai transaksi. Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, Permendag No: 33/ M- DAG/ PER/ 8/ 2008 yang kemudian direvisi menjadi Permendag No. 107/ M-DAG/PER/12/ 2015 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti,  pengaturan besaran komisi tersebut cukup berbeda.

Dalam aturan lawas tersebut, nilai komisi agen properti atas jasa jual beli maupun sewa menyewa properti dipatok paling sedikit 2% dari nilai transaksi. Tapi untuk besaran komisi maksimalnya, tidak diatur. Inilah kenapa peraturan ini diperbarui sebagai penegasan dan penyempurnaan agar agen tidak semena-mena.

Baca juga: Tips Bagi Developer & Agen Properti Untuk Memikat Generasi Millenial

 

Komisi Agen Properti

Copyright © Rukamen

 

Komisi Agen Properti

Kisaran komisi ini pun terbagi atas beberapa aturan tidak tertulis, baik untuk agen properti bersertifikat (tergabung dalam suatu perusahaan) maupun agen properti freelance atau tradisional.

Agen Properti Profesional

Pihak broker bersertifikat biasanya menetapkan fee yang berbeda tergantung dari nilai jual beli. Namun, untuk transaksi dengan nilai di atas 3 milyar, biasanya besarnya komisi agen properti minimal 1 persen, untuk nilai jual properti antara 500 juta – 3 milyar komisi yang dibayar penjual sebesar 1,5 – 2,5 persen, sedang untuk transaksi dengan nilai di bawah R500 juta komisinya sebesar 3 persen.

Komisi tersebut selanjutnya dibagi antara broker dengan perusahaan yang porsinya sesuai dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Agen Properti Tradisional

Untuk yang meminta persentase sebagaimana broker bersertifikat, besarnya sekitar 5 – 10 persen dari besarnya transaksi jual beli. Terkadang mereka juga mematok harga jasa dalam bentuk tetap, seperti misalnya meminta fee sebesar 7.500.000 jika Anda mampu menjual rumah dengan kisaran harga antara 90 juta – 100 juta.

Cara lain yang dilakukan broker tradisional dalam meminta komisi adalah “titip harga”. Maksud dari titip harga yaitu pihak penjual menetapkan harga pokok sedang pialang membuat harga sendiri diatas harga pokok. Jika rumah yang dijual laku dengan harga yang dibuat oleh pialang, maka sisa uang dari harga jual dikurangi dengan harga pokok itulah yang menjadi hak dari agen properti.

Source: Kontan, Arisman

Baca juga: Mitos Seputar Agen Properti

 

Jika Anda sudah lama mengiklankan properti Anda tetapi belum terjual sampai sekarang, mungkin sudah saatnya Anda menggunakan jasa Saleshack. Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya. Pemasaran properti pun dilakukan dengan cara pintar, mudah dan cepat.

About Devi Yulia

My life revolves around reading books, writing stories, watching series and movies, and listening to music.

Check Also

Resesi Ekonomi

Mungkinkah Resesi Ekonomi Lebih Mematikan Daripada COVID-19 itu Sendiri?

Seberapa mematikan resesi ekonomi yang diinduksi coronavirus? Satu studi baru-baru ini menunjukkan perlambatan ekonomi yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *