Monday , June 14 2021
Home / Uncategorized / Apa Itu Perumahan Subsidi dan Syarat Pengajuannya
Perumahan Subsidi
Perumahan Subsidi

Apa Itu Perumahan Subsidi dan Syarat Pengajuannya

Dalam upaya untuk membantu orang-orang dari sarana ekonomi terbatas memiliki akses ke tempat yang terjangkau untuk hidup, pemerintah telah mensubsidi perumahan. Perumahan subsidi adalah sistem pemerintah yang mencakup pembayaran langsung ke penerima yang memenuhi syarat, serta perumahan publik atau nirlaba. Salah satu sistem perumahan bersubsidi yang paling umum di Amerika Serikat, misalnya, adalah yang diawasi oleh Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD) AS.

Source: http://propertyandthecity.com

Arti Rumah Subsidi Pemerintah

Dengan harga tanah yang semakin naik dan makin tidak terjangkau, tidak semua orang bisa memiliki sebuah hunian, apalagi yang ada di tengah kota. Sebagai solusi, sudah cukup marak produk rumah murah subsidi pemerintah yang dipasarkan dengan menjaring segmen pasar menengah kebawah.

Perumahan subsidi adalah hunian atau tempat tinggal yang tidak dikenakan pajak plus memiliki bunga rendah, kemudian ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal layak huni. Jadi, perumahan jenis ini bisa dibilang sebagai solusi penyediaan permukiman untuk masyarakat Indonesia yang dilakukan pemerintah melalui Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berkerja sama dgn berbagai pihak.

Perumahan subsidi juga dapat diangsur dengan bunga flat rate sampai lunas atau juga sering disebut dengan perumahan KPR bersubsidi, sedangkan rumah non-subsidi adalah unit komersial yang dalam proses KPR tidak mendapatkan subsidi pemerintah dan mengikuti suku bunga bank. Spesifikasi sampai harga antara keduanya juga jelas berbeda karena luas tanah rumah non-subsidi biasanya 72 meter persegi keatas.

Baca juga: Mengenal Bisnis Properti dan Bagaimana Memulainya

Source: wartakota.tribunnews.com

 Syarat Pengajuan KPR Rumah Subsidi Pemerintah

Syarat KPR Subsidi agak berbeda dengan KPR non subsidi. Berikut syarat pengajuan KPR Perumahan subsidi:

  1. WNI berdomisili di Indonesia
  2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  3. Pemohon maupun pasangan (suami / istri) belum memiliki tempat tinggal pribadi serta belum pernah menerima dari pemerintah untuk kepemilikan rumah
  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi:
    • Rp 4.000.000,00 (empat juta Rupiah) untuk Rumah Sejahtera Tapak
    • Rp 7.000.000,00 (tujuh juta Rupiah) untuk Rumah Sejahtera Susun, atau maksimal gaji sesuai ketentuan pemerintah
  5.   Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  6. Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh sesuai ketentuan berlaku

Jika persyaratan KPR rumah subsidi sudah lengkap, maka Anda bisa datang ke bank terdekat dengan membawa persyaratan dokumen KPR subsidi yang dibutuhkan untuk segera mengurus permohonan dan dibutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja untuk penyetujuan pengajuan KPR Subsidi.

 Perumahan Subsidi

Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Membeli Rumah Subsidi

  • Minta informasi dari bank agar selalu update dengan aturan – aturan serta kebijakan – kebijakan baru. Terutama mintalah informasi dari bank penyedia KPR Subsidi.
  • Rajinlah membaca berita mengenai proyek rumah murah bersubsidi karena harganya murah, biasanya orang akan berebutan untuk memiliki salah satu unitnya. Agar Anda kebagian unit, maka Anda harus rajin mencari berita terbaru.
  • Persiapkan tabungan yg cukup untuk membayar DP (down payment) dan biaya lain semisal biaya KPR serta appraisal. Meskipun jumlah yang dibutuhkan tidak sebesar jika membeli hunian komersial, persiapan finansial matang turut memudahkan Anda jika tiba – tiba menemukan hunian nan cocok.

Sumber: Lamudi, Home Guides SFGate

Baca juga: Beli Rumah, Lebih Baik KPR atau Cash?

 

Demikianlah informasi mengenai perumahan subsidi yang bisa Anda jadikan panduan jika ke depannya ingin membeli rumah pemerintah ini melalui KPA. Sebagai salah satu pemilik apartemen yang ingin unit Anda diincar banyak pembeli ini, Anda dapat menggunakan jasa Saleshack yang telah terbukti efektif! Saleshack membantu mengiklankan atau memasarkan semua jenis properti Anda, tidak hanya apartemen saja tetapi rumah, ruko, tanah hingga gedung perkantoran. Saleshack menayangkan iklan properti Anda di 15 online channels di seluruh Indonesia. Dengan eksposur luas seperti ini, Saleshack juga memberikan analisis perbandingan harga terbaik untuk menyewakan properti Anda. Praktis, mudah dan cepat, bukan?

About Devi Yulia

My life revolves around reading books, writing stories, watching series and movies, and listening to music.

Check Also

Perbedaan MRT dan LRT

Kenalilah Perbedaan MRT dan LRT Berikut Ini

Apakah Anda sudah tahu apa perbedaan MRT dan LRT? Dengan munculnya moda transportasi modern ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *