Friday , April 9 2021
Home / Inspiration / Tips / Hal-hal Legalitas yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Properti
Sebelum Membeli Properti
Sebelum Membeli Properti

Hal-hal Legalitas yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Properti

Jika Anda sedang berada dalam proses pembelian properti, atau jika baru terpikir untuk menjalani hal ini sebelum membeli properti, maka pemikiran tentang cicilan, inspeksi, dan perburuan properti bisa jadi sedikit asing atau menakutkan. Namun, selama Anda tahu apa yang diharapkan, kekhawatiran tersebut tidak perlu terjadi. Inilah panduan singkat yang dapat membantu Anda melalui setiap langkah proses ini, mulai dari berpikir untuk membeli properti hingga menutup transaksi dan mendapatkan hunian yang Anda inginkan.

 

Berhati-hati Saat Membeli Properti

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menghimbau konsumen untuk berhati-hati dalam membeli properti. Meskipun ada diskon atau potongan harga besar-besaran, tetap saja Anda harus lebih kritis dalam menilai apakah pengembang tersebut memiliki kredibilitas tinggi atau tidak.

Banyak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membeli properti. Hal paling penting adalah masalah legalitas. Aspek ini merupakan aspek terpenting yang harus dipertimbangkan konsumen sebelum memutuskan akan membeli properti, baik apartemen maupun rumah tapak.

Baca juga: Berapa Komisi Agen Properti di Indonesia pada Umumnya?

 

Sebelum Membeli Properti

 

Yang harus diperhatikan adalah:

  1. Jejak rekam pengembang tersebut.
    Apakah pengembang tersebut anggota asosiasi yang diakui pemerintah, seperti misalnya Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi)? Jika pengembang merupakan anggota asosiasi tersebut, Anda akan lebih mudah menelusuri dan meminta pertanggung jawaban si pengembang jika terjadi kasus penipuan atau peristiwa lain yang tidak diharapkan.
  2. Status kepemilikan tanah.
    Apakah tanah proyek tersebut telah memiliki sertifikat? Sebelum membeli properti, pastikan tanah tempat lokasi properti tersebut sudah dikuasai oleh pengembang dan memiliki sertifikat kepemilikan. Jangan sampai uang konsumen malah dijadikan alat untuk membiayai pengembang dalam pembebasan dan penguasaan lahan.
  3. Bukti Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT)
    Anda juga perlu memeriksa SIPPT dari pengembang sebagai bukti kredibilitas mereka. Surat ini adalah sebagai jaminan agar konsumen mempunyai kepastian membeli properti dengan obyek yang jelas (rumah atau apartemen) dan bukan untuk komersial
  4. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    Selain SIPPT, Anda juga bisa memeriksa ketersediaan surat ini sebelum membeli properti. Pengembang tidak bisa membangun tanpa mengantongi IMB. Pastikan IMB induk atau IMB unit. Dua-duanya harus dimiliki pengembang.
  5. Sejarah proyek pengembang sebelumnya
    Apakah pengembang memiliki catatan keterlambatan pengiriman proyek kronis? Sudahkah pengembang memperoleh Sertifikat Hunian untuk proyek-proyeknya? Bagaimana pengalaman pelanggan secara keseluruhan terkait dengan pengiriman proyek oleh pengembang? Klaim pengembang tentang kemampuan pengiriman proyeknya sebagaimana dinyatakan di situs webnya bisa Anda telusuri lebih jauh. Anda dapat bertanya-tanya soal ini di situs-situs forum properti atau melihat kumpulan review terakreditasi mengenai properti impian Anda. Cari tahu soal lokasi, fasilitas dan aksesibilitas properti agar Anda memiliki ekspektasi mengenai properti yang akan Anda miliki nanti dan tidak menyesal saat telah memilikinya nanti.

Sumber: Kompas Properti

Baca juga: Punya Properti? Anda Perlu Memahami PPJB, PJB dan AJB Terlebih Dahulu

 

Itulah penjelasannya bagi yang belum tahu apa itu rusunami dan di mana saja Anda bisa mencoba berinvestasi mengenai rusunami. Apakah jangan-jangan Anda sudah memiliki rusunami dan berniat menjualkan atau menyewakannya kepada orang lain? Seperti biasa, selalu gunakan jasa Saleshack untuk mempermudah effort Anda di sini. Saleshack adalah jasa mengiklankan dan memasarkan properti yang murah dan efisien. Dengan Saleshack, properti Anda ditayangkan di 15 online channels yang dapat menjangkau lebih banyak calon tenan, semuanya hanya dengan harga IDR 399,000.00/net. Kalau begitu, tunggu apa lagi? Coba Saleshack sekarang juga!

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Cara Memaksimalkan Ruangan di Apartemen Studio

Cara Memaksimalkan Ruangan Anda di Apartemen Studio

Jika saat ini Anda tinggal di sebuah apartemen studio atau sejenis yang berukuran mungil, maka …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *